Saat
ini masih banyak PNS yang alergi apabila dirinya ditunjuk sebagai
panitia/pejabat pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJ), say no to procurement mereka bilang. Alasan utamanya selain potensi kasus hukum
yang mungkin ditimbulkan adalah penghargaan yang masih jauh dari harapan,
sampai-sampai ada yang bilang jadi panitia/pejabat pengadaan bisa menimbulkan
penyakit liver (baca : sakit hati). Hwalah…lebay.com
Sudah
menjadi rahasia umum betapa besarnya anggaran pengadaan dalam APBN/APBD, entah
berupa pengadaan jasa konstruksi/jasa lainnya, jasa konsultansi, dan pengadaaan
barang. Secara statistik sendiri tingkat
korupsi dari sektor Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah masih terbilang sangat
tinggi, tercatat dari banyaknya kasus yang ditangani oleh KPK (70 % kasus
korupsi berasal dari pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dari data tahun 2010). Inilah mengapa kemudian Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah menjadi sorotan utama masyarakat dan juga aparat penegak hukum
(Kejaksaan dan Kepolisian), dan memang harus demikian sesuai dengan asas dasar
PBJ yakni transparan.
Nah,
berita bagus dan hangat (nyosss!) bagi rekan-rekan PNS yang berkecimpung dalam
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah adanya Jabatan Fungsional (Jabfung)
Pengelola PBJ. Apa itu Jabfung Pengelola
PBJ?
Kita
mengenal adanya Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional dalam jenjang karir
PNS. Jabatan struktural berjenjang mulai
dari pejabat eselon IV (kasubid/kasubag dinas, kasubid/kasubag Badan, Lurah,
dll), pejabat eselon III (Kabid, Kabag, Camat, dll), pejabat eselon II (asisten
sekda, sekda, kepala dinas dll), sampai pejabat eselon I (Dirjen dll). Nah, untuk Jabatan Fungsional khususnya
Jabfung Pengelola PBJ berupa Jabfung Umum dan Jabfung Tertentu. Jenjang karir Jabfung Umum di sini tidak
mempunyai jenjang dan non eselon dimana kenaikan pangkat berdasarkan
pendidikan/diklat (tingkat dasar, menengah, dan lanjut). Sedangkan Jabfung Tertentu di sini non eselon
tapi memiliki jenjang secara hirarki dimulai dari Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli
Madya, dan Ahli Utama. Dan pengembangan
karir PNS dalam PBJ bisa berlaku zig-zag, artinya sewaktu-waktu boleh bergeser
dari jabatan fungsional ke jabatan struktural atau sebaliknya tergantung
preferensi dari yang bersangkutan.
Lalu
sudah sejauh manakah proses pembentukan Jabfung Pengelola PBJ saat ini? Berdasarkan keterangan dari LKPP saat ini
sedang dalam proses finalisasi rancangan Permen PAN-RB tentang pembentukan
jabfung pengelola PBJ, tak kalah penting Perpres tentang Tunjangan Fungsional
Jabfung Pengelola PBJ juga sedang disusun (denger-denger besarannya ga kalah
sama sertifikasi guru..wow…keren), selain itu yang patut ditunggu adalah Surat
Keputusan Bersama (SKB) BKN dan LKPP tentang Jabfung Pengelola PBJ dan
Perka-Perka LKPP tentang Pelaksanaan Jabfung Pengelola PBJ. So, tertarik menjadi Jabfung Pengelola PBJ?
1 komentar:
ASSALAMU'ALAIKUM.WR.WB.
ALHAMDULILLAH..!!
saya bersyukur kpd Allah SWT.
atas keberhasilan PENARIKAN UANG
GHAIB.setelah melalui proses panjang &
sangat sangat beresiko,dgn izin Allah
alhamdulillah uang ghaib akhirnya berhsil
kami keluarkan dgn jumlah yg luar biasa.
UANG GHAIB INI PENAWARAN TERBARU DARI KAMI.
setelah uang balik (UB) sudah terbukti keberhasilanya,
dan sehubungan banyaknya orang yang menginginkan hal ini
( UANG GHAIB ), kami sanggup memproses penarikan UANG GHAIB,
dngan catatan:
1.masalah utang piutang (JUMLAH BESAR)
2.tidak untuk memperkaya diri
3.sanggup menyiapkan satu ekor sapi jantan,(sebagai pengganti tumbal)
--------------------------------------------------
bagi anda yang BENAR-BENAR SERIUS dalam hal ini.....
silahkan menghubungi (PAK SUGENG ) DI NMR
( 082-315-999-679 )
atau Atau klik disini
Atau mau di bantuh togel 2D 3D 4D 5D 6D di jamin 100% tembus
Posting Komentar