Kamis, 20 September 2012

Jenjang Karir PNS dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah


Saat ini masih banyak PNS yang alergi apabila dirinya ditunjuk sebagai panitia/pejabat pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJ), say no to procurement mereka bilang.  Alasan utamanya selain potensi kasus hukum yang mungkin ditimbulkan adalah penghargaan yang masih jauh dari harapan, sampai-sampai ada yang bilang jadi panitia/pejabat pengadaan bisa menimbulkan penyakit liver (baca : sakit hati). Hwalah…lebay.com

Sudah menjadi rahasia umum betapa besarnya anggaran pengadaan dalam APBN/APBD, entah berupa pengadaan jasa konstruksi/jasa lainnya, jasa konsultansi, dan pengadaaan barang.  Secara statistik sendiri tingkat korupsi dari sektor Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah masih terbilang sangat tinggi, tercatat dari banyaknya kasus yang ditangani oleh KPK (70 % kasus korupsi berasal dari pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dari data tahun 2010).  Inilah mengapa kemudian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menjadi sorotan utama masyarakat dan juga aparat penegak hukum (Kejaksaan dan Kepolisian), dan memang harus demikian sesuai dengan asas dasar PBJ yakni transparan.

Nah, berita bagus dan hangat (nyosss!) bagi rekan-rekan PNS yang berkecimpung dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah adanya Jabatan Fungsional (Jabfung) Pengelola PBJ.  Apa itu Jabfung Pengelola PBJ?


Kita mengenal adanya Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional dalam jenjang karir PNS.  Jabatan struktural berjenjang mulai dari pejabat eselon IV (kasubid/kasubag dinas, kasubid/kasubag Badan, Lurah, dll), pejabat eselon III (Kabid, Kabag, Camat, dll), pejabat eselon II (asisten sekda, sekda, kepala dinas dll), sampai pejabat eselon I (Dirjen dll).  Nah, untuk Jabatan Fungsional khususnya Jabfung Pengelola PBJ berupa Jabfung Umum dan Jabfung Tertentu.  Jenjang karir Jabfung Umum di sini tidak mempunyai jenjang dan non eselon dimana kenaikan pangkat berdasarkan pendidikan/diklat (tingkat dasar, menengah, dan lanjut).  Sedangkan Jabfung Tertentu di sini non eselon tapi memiliki jenjang secara hirarki dimulai dari Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya, dan Ahli Utama.  Dan pengembangan karir PNS dalam PBJ bisa berlaku zig-zag, artinya sewaktu-waktu boleh bergeser dari jabatan fungsional ke jabatan struktural atau sebaliknya tergantung preferensi dari yang bersangkutan.


Lalu sudah sejauh manakah proses pembentukan Jabfung Pengelola PBJ saat ini?  Berdasarkan keterangan dari LKPP saat ini sedang dalam proses finalisasi rancangan Permen PAN-RB tentang pembentukan jabfung pengelola PBJ, tak kalah penting Perpres tentang Tunjangan Fungsional Jabfung Pengelola PBJ juga sedang disusun (denger-denger besarannya ga kalah sama sertifikasi guru..wow…keren), selain itu yang patut ditunggu adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) BKN dan LKPP tentang Jabfung Pengelola PBJ dan Perka-Perka LKPP tentang Pelaksanaan Jabfung Pengelola PBJ.  So, tertarik menjadi Jabfung Pengelola PBJ?

1 komentar:

Unknown mengatakan...

ASSALAMU'ALAIKUM.WR.WB.
ALHAMDULILLAH..!!
saya bersyukur kpd Allah SWT.
atas keberhasilan PENARIKAN UANG
GHAIB.setelah melalui proses panjang &
sangat sangat beresiko,dgn izin Allah
alhamdulillah uang ghaib akhirnya berhsil
kami keluarkan dgn jumlah yg luar biasa.
UANG GHAIB INI PENAWARAN TERBARU DARI KAMI.
setelah uang balik (UB) sudah terbukti keberhasilanya,
dan sehubungan banyaknya orang yang menginginkan hal ini
( UANG GHAIB ), kami sanggup memproses penarikan UANG GHAIB,
dngan catatan:
1.masalah utang piutang (JUMLAH BESAR)
2.tidak untuk memperkaya diri
3.sanggup menyiapkan satu ekor sapi jantan,(sebagai pengganti tumbal)
--------------------------------------------------
bagi anda yang BENAR-BENAR SERIUS dalam hal ini.....
silahkan menghubungi (PAK SUGENG ) DI NMR
( 082-315-999-679 )
atau Atau klik disini
Atau mau di bantuh togel 2D 3D 4D 5D 6D di jamin 100% tembus

Posting Komentar