Senin, 17 September 2012

Pemkab Purbalingga Salurkan bantuan Aspal


PURBALINGGA (bp) Sebanyak 378 drum aspal bantuan imbal swadaya tahun 2012 disalurkan kepada 27 perwakilan desa di 14 kecamatan se-Kabupaten Purbalingga. Bantuan berupa surat perintah pengambilan (DO) diserahkan secara simbolis oleh Bupati Drs H Heru Sudjatmoko MSi, Sabtu (4/8/2012), disaksikan Ketua Komisi IV DPRD Purbalingga H Khodirin SH MM.
Kepala Bagian Pembangunan Setda Drs Suroto MSi menyebutkan, dana bantuan aspal tiap tahun jumlahnya fluktuatif. Tahun ini, pemkab hanya menganggarkan pada APBD 2012 Rp 757 juta. Melalui proses lelang, anggaran itu terserap Rp 734 juta untuk pengadaan 500 drum aspal.
Dari 40 desa yang mengajukan permohonan, baru 27 desa yang diverifikasi dengan total bantuan 378 drum. Sisanya sebagai cadangan dan akan didistribusikan untuk desa-desa yang belum diverifikasi, sekitar September mendatang, katanya di ruang Rapat Ardi Lawet Setda.
Suroto menambahkan, agar pelaksanaan penggunaan aspal bantuan imbal swadaya dapat dilaksanakan dengan baik, Pemkab kembali memberlakukan personal garansi berupa penyerahan jaminan uang Rp 50 ribu per 1 drum aspal yang diterima. Uang jaminan akan dikembalikan apabila kegiatan telah selesai tuntas bersama administrasinya (SPJ). Apabila tidak terlaksana, dipakai untuk biaya pengambilan kembali aspal bantuan, tandasnya.
Selain bantuan imbal swadaya, lanjut Soroto, Pemkab juga menfasilitasi pengajuan bantuan aspal kepada Gubernur Jateng untuk empat desa di Kecamatan Kertanegara. Tahun ini, Pemprov Jateng membantu 60 drum untuk empat desa, jelasnya.
Sementara, Bupati Drs H Heru Sudjatmoko MSi meminta bantuan aspal yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Karena bantuan itu dibeli dengan dana APBD yang ditetapkan atas persetujuan bersama DPRD, maka harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi.
Meski jumlahnya belum mencukupi, harus bisa dipertangguangjawabkan. Jangan sampai barang sepetil (Sedikit), malah menjadi masalah, katanya.
Bupati meminta para Camat, Kepala Desa, Ketua LKMD dan seluruh masyarakat penerima bantuan untuk bersama-sama mengawasi pembangunan yang akan dilaksanakan di desa masing-masing. Jangan sampai terjadi pengurangan kualitas yang justru akan memberatkan biaya pemeliharaan dimasa yang akan datang.
Bupati yakin, apabila pekerjaan dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat, maka dukungan APBD melalui persetujuan DPRD akan meningkat. 

0 komentar:

Posting Komentar