Jumat, 21 September 2012

WHISTLEBLOWER SYSTEM


JAKARTA-Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dorong aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui peluncuran Whistleblower System Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang ditandai dengan mulai beroperasinya website resmi Whistleblower System Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah www.wbs.lkpp.go.id.
Pengembangan Whistleblower System Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dilakukan sesuai dengan amanat yang terdapat pada Instruksi Presiden Nomor  17 Tahun 2011 terkait Pencegahan dan  Pemberantasan Korupsi.
"Whistleblower System merupakan sarana baru yang dapat dimanfaatkan oleh whistleblower untuk mengadukan penyimpangan yang terjadi dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah, termasuk dugaan KKN", ujar Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Djamaludin Abubakar.
Terlebih berdasarkan hasil survei Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index/CPI) yang dikeluarkanTransparency International pada tahun 2011 menempatkan Indonesia dengan skor 3,0 atau naik 0,2 dibanding tahun 2010. Pencapaian tersebut belumlah signifikan karena Indonesia sebelumnya menargetkan skor 5,0 dalam CPI 2014 mendatang.
Jumlah surat pengaduan yang masuk ke LKPP pun cukup signifikan. Pada triwulan I tahun 2011 jumlah surat pengaduan yang masuk ke LKPP sebanyak 57 surat, jumlah ini meningkat pada triwulan II, III dan IV masing-masing sebesar 153, 177 dan 197 surat pengaduan sehingga total surat pengaduan tahun 2011 sebanyak 584 surat.  
Whistleblower sendiri merupakan orang dalam Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi lain yang memiliki informasi/akses informasi dan mengadukan perbuatan yang terindikasi penyimpangan dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang terjadi di dalam organisasi pengadaan tempat dimana orang tersebut bekerja.
Whistleblower akan mendapatkan hak perlindungan berupa identitas yang dirahasiakan serta perlindungan atas hak-hak saksi dan pelapor sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Penghargaan diberikan kepada Whistleblower sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Untuk melakukan pengaduan, whistleblower dapat menyampaikan informasi secara elektronik terkait penyimpangan dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah, dengan memberikan kronologis dan melampirkan bukti yang dapat mendukung adanya penyimpangan, seperti data, dokumen kontrak, gambar dan/atau rekaman.
Pengaduan yang disampaikan whistleblower adalah pengadaan yang menggunakan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa pemerintah dan memenuhi kriteria, yakni berdampak luas, mendapatkan perhatian masyarakat dan/atau pengadaan di atas Rp. 10.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah). Pengaduan whistleblower akan ditindaklanjuti oleh LKPP, untuk kemudian diteruskan ke APIP K/L/D/I dan/atau instansi penegak hukum.
Djamaludin menambahkan, "Tujuan pengembangan whistleblower system adalah adalah untuk memperbaiki sistem pengawasan dan pencegahan penyimpangan administrasi, kerugian perdata dan tindak pidana korupsi serta persaingan usaha tidak sehat serta sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah".
Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan dukungan dari seluruh stakeholder pengadaan barang/jasa pemerintah. Oleh karena itu sampai dengan saat ini, LKPP telah melakukan sosialisasi ke beberapa wilayah di Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, Manado, Palu dan Medan.
Pada peluncuran Whistleblower System Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tahap awal, whistleblower system masih terpusat di LKPP. Ke depan, whistleblower system diharapkan dapat terpasang di setiap Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Adapun tata cara pengelolaan pengaduan orang dalam (Whistleblower) pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah diatur dalam Peraturan Kepala LKPP No. 7 Tahun 2012 yang bisa diunduh di sini.  Sedangkan untuk Prosedur Operasional Standarnya bisa didownload di sini.
Sumber : www.lkpp.go.id
read more

Kamis, 20 September 2012

Jenjang Karir PNS dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah


Saat ini masih banyak PNS yang alergi apabila dirinya ditunjuk sebagai panitia/pejabat pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJ), say no to procurement mereka bilang.  Alasan utamanya selain potensi kasus hukum yang mungkin ditimbulkan adalah penghargaan yang masih jauh dari harapan, sampai-sampai ada yang bilang jadi panitia/pejabat pengadaan bisa menimbulkan penyakit liver (baca : sakit hati). Hwalah…lebay.com

Sudah menjadi rahasia umum betapa besarnya anggaran pengadaan dalam APBN/APBD, entah berupa pengadaan jasa konstruksi/jasa lainnya, jasa konsultansi, dan pengadaaan barang.  Secara statistik sendiri tingkat korupsi dari sektor Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah masih terbilang sangat tinggi, tercatat dari banyaknya kasus yang ditangani oleh KPK (70 % kasus korupsi berasal dari pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dari data tahun 2010).  Inilah mengapa kemudian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menjadi sorotan utama masyarakat dan juga aparat penegak hukum (Kejaksaan dan Kepolisian), dan memang harus demikian sesuai dengan asas dasar PBJ yakni transparan.

Nah, berita bagus dan hangat (nyosss!) bagi rekan-rekan PNS yang berkecimpung dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah adanya Jabatan Fungsional (Jabfung) Pengelola PBJ.  Apa itu Jabfung Pengelola PBJ?


Kita mengenal adanya Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional dalam jenjang karir PNS.  Jabatan struktural berjenjang mulai dari pejabat eselon IV (kasubid/kasubag dinas, kasubid/kasubag Badan, Lurah, dll), pejabat eselon III (Kabid, Kabag, Camat, dll), pejabat eselon II (asisten sekda, sekda, kepala dinas dll), sampai pejabat eselon I (Dirjen dll).  Nah, untuk Jabatan Fungsional khususnya Jabfung Pengelola PBJ berupa Jabfung Umum dan Jabfung Tertentu.  Jenjang karir Jabfung Umum di sini tidak mempunyai jenjang dan non eselon dimana kenaikan pangkat berdasarkan pendidikan/diklat (tingkat dasar, menengah, dan lanjut).  Sedangkan Jabfung Tertentu di sini non eselon tapi memiliki jenjang secara hirarki dimulai dari Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya, dan Ahli Utama.  Dan pengembangan karir PNS dalam PBJ bisa berlaku zig-zag, artinya sewaktu-waktu boleh bergeser dari jabatan fungsional ke jabatan struktural atau sebaliknya tergantung preferensi dari yang bersangkutan.


Lalu sudah sejauh manakah proses pembentukan Jabfung Pengelola PBJ saat ini?  Berdasarkan keterangan dari LKPP saat ini sedang dalam proses finalisasi rancangan Permen PAN-RB tentang pembentukan jabfung pengelola PBJ, tak kalah penting Perpres tentang Tunjangan Fungsional Jabfung Pengelola PBJ juga sedang disusun (denger-denger besarannya ga kalah sama sertifikasi guru..wow…keren), selain itu yang patut ditunggu adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) BKN dan LKPP tentang Jabfung Pengelola PBJ dan Perka-Perka LKPP tentang Pelaksanaan Jabfung Pengelola PBJ.  So, tertarik menjadi Jabfung Pengelola PBJ?
read more

Rabu, 19 September 2012

Aturan Baru Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Indonesia

Setelah diterbitkannya Perpres No. 54 Tahun 2010, kini revisi keduanya telah diluncurkan dan efektif berlaku sejak tanggal diundangkan yakni 1 Agustus 2012.  Faktanya dengan berlakunya Perpres No. 70 Tahun 2012 ini menyisakan tanda tanya besar terkait implementasinya di Lapangan oleh sebagian besar pelaku Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.  Tidak hanya karena sosialisasinya yang masih kurang namun juga dari sisi Sistem Layanan Pengadaan Barang Jasa secara Elektronik (SPSE) memang boleh dikatakan belum support terhadap peraturan baru ini, sehingga lelang mau tidak mau harus dilakukan secara manual.  Padahal berdasarkan Perpres No. 70 Tahun 2012 sendiri untuk lelang pekerjaan konstruksi/jasa lainnya dan pengadaan barang bernilai di atas 200 juta rupiah harus dilaksanakan secara elektronik, di sisi lain proses pengadaan Barang Jasa Pemerintah harus tetap berjalan sebab APBN/APBD perubahan sudah/segera digedok dan harus selesai pada tahun anggaran.  Hayo, ikutan pusing kan?

Terlepas ideal ataupun belum, kita patut mengapresiasi hadirnya Perpres No. 70 Tahun 2012 karena memang terlahir untuk menjawab kebutuhan mendasar dalam pengadaan barang jasa (PBJ) pemerintah seperti rendahnya penyerapan anggaran dalam APBN/APBD, memperjelas multitafsir dalam PBJ, dan memperjelas arah kebijakan reformasi dalam PBJ.  Penting bagi kita semua untuk mengetahui lebih jauh aturan main dalam PBJ agar tidak  salah mengambil kebijakan, khususnya bagi mereka menjadi panitia/pejabat pengadaan, sebagai bagian dari mitigasi resiko dalam PBJ.  Bagi rekan-rekan yang berkenan bisa mendownload Perpres No. 70 Tahun 2012 di sini.  Dan untuk lebih afdolnya silahkan disruput Petunjuk Teknis Perpresnya (Perka LKPP No. 6 Tahun 2012) di sini

Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini Standard Bidding Document (SBD) yang mengacu Perpres No. 70 tahun 2012 segera dirilis oleh LKPP sebagai representasi dari Pemerintah Pusat dalam Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Semoga. 
read more

New commercial airport to open soon in Purbalingga


Central Java Governor Bibit Waluyo announced on Thursday that the conversion of an air base into a new commercial airport to be called Wirasaba Airport in Purbalingga regency, was almost complete and that it would start operating soon.
Bibit said that although the Purbalingga administration had received approval in 2008 from the Air Force to convert the 115-hectare base, located in Wirasaba village, Bukateja district, into a commercial airport, the conversion work took longer than planned because of many technical obstacles.
According to Bibit one of Indonesia's pioneer airlines, Susi Air, has agreed to open a route from the new airport. Apart from Susi Air, the Purbalingga administration had also lobbied several airlines to open a route to the Wirasaba Airport, Bibit said.
“We have to plan it [the conversion] very well. We cannot be in a hurry with such a project because we do not want it to fail,” he told The Jakarta Post at the construction site on Thursday.
Susi Air sales operation officer Indra, who was also present at the site, said that his company currently only needed to complete administration requirements before operating at the new airport.
“We have examined the site and it is suitable for our airplanes,” Indra said.
Susi Air, he said, would open a route from Wirasaba Aiport to Halim Perdana Kusuma Airport in Jakarta. He said his company would operate 12-seater Cessna C208 B Grand Caravan planes. Susi Air, he added, had conducted a test flight, carrying Bambang Trihatmojo, son of former president Soeharto, and his family.
”The flight went smoothly without any significant obstacles,” he said.
At the site, Purbalingga Regent Heru Sudjatmoko told the Post that it took Rp 15 billion (US$1.56 million) to convert the base into a commercial airport. He said he had also cooperated with surrounding regencies such as Banyumas, Banjargnegara and Wonosobo during the project.
”The airport will lure more investors to the southern part of Central Java,” he said, adding that currently 19 foreign investors operated wig and fake eyelash businesses in his regency.
Source : The Jakarta Post
read more

Senin, 17 September 2012

Pemkab Purbalingga Salurkan bantuan Aspal


PURBALINGGA (bp) Sebanyak 378 drum aspal bantuan imbal swadaya tahun 2012 disalurkan kepada 27 perwakilan desa di 14 kecamatan se-Kabupaten Purbalingga. Bantuan berupa surat perintah pengambilan (DO) diserahkan secara simbolis oleh Bupati Drs H Heru Sudjatmoko MSi, Sabtu (4/8/2012), disaksikan Ketua Komisi IV DPRD Purbalingga H Khodirin SH MM.
Kepala Bagian Pembangunan Setda Drs Suroto MSi menyebutkan, dana bantuan aspal tiap tahun jumlahnya fluktuatif. Tahun ini, pemkab hanya menganggarkan pada APBD 2012 Rp 757 juta. Melalui proses lelang, anggaran itu terserap Rp 734 juta untuk pengadaan 500 drum aspal.
Dari 40 desa yang mengajukan permohonan, baru 27 desa yang diverifikasi dengan total bantuan 378 drum. Sisanya sebagai cadangan dan akan didistribusikan untuk desa-desa yang belum diverifikasi, sekitar September mendatang, katanya di ruang Rapat Ardi Lawet Setda.
Suroto menambahkan, agar pelaksanaan penggunaan aspal bantuan imbal swadaya dapat dilaksanakan dengan baik, Pemkab kembali memberlakukan personal garansi berupa penyerahan jaminan uang Rp 50 ribu per 1 drum aspal yang diterima. Uang jaminan akan dikembalikan apabila kegiatan telah selesai tuntas bersama administrasinya (SPJ). Apabila tidak terlaksana, dipakai untuk biaya pengambilan kembali aspal bantuan, tandasnya.
Selain bantuan imbal swadaya, lanjut Soroto, Pemkab juga menfasilitasi pengajuan bantuan aspal kepada Gubernur Jateng untuk empat desa di Kecamatan Kertanegara. Tahun ini, Pemprov Jateng membantu 60 drum untuk empat desa, jelasnya.
Sementara, Bupati Drs H Heru Sudjatmoko MSi meminta bantuan aspal yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Karena bantuan itu dibeli dengan dana APBD yang ditetapkan atas persetujuan bersama DPRD, maka harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi.
Meski jumlahnya belum mencukupi, harus bisa dipertangguangjawabkan. Jangan sampai barang sepetil (Sedikit), malah menjadi masalah, katanya.
Bupati meminta para Camat, Kepala Desa, Ketua LKMD dan seluruh masyarakat penerima bantuan untuk bersama-sama mengawasi pembangunan yang akan dilaksanakan di desa masing-masing. Jangan sampai terjadi pengurangan kualitas yang justru akan memberatkan biaya pemeliharaan dimasa yang akan datang.
Bupati yakin, apabila pekerjaan dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat, maka dukungan APBD melalui persetujuan DPRD akan meningkat. 

read more

Minggu, 16 September 2012

Gule Melung, The Miracle Taste of Nusantara Food's

Kejobong, Purbalingga. If you are a fan of the archipelago cuisine, do not miss the opportunity to taste one of the best Gule in Indonesian State. Ranging from officials to the general public is very fond with Bu Hadi cuisine that formulated directly from the kitchen of her house. 

Whose name is Gule Melung can only be found in Melung Hamlet, Larangan Village, Kejobong Sub-District, or about 150 m from the Kejobong Market. 

Gule Melung is actually composed curry goat gravy, meat, bones, kikil (skin), and a goat's head. However, the presentation done separately between gravy, meat, and diamond.

And the magic of the most prominent flavor is a crispy goat meat again odorless, with a glass of unsweetened tea  typical village diet really be hard to forget. Besides Gule Melung menu there is also an alternative dengkil goat dish at   Bu Hadi Gule Melung Shop. Hmm, it's perfect for your lunch and your business associates.







read more

Soto So, Unik dan Nyamleng

Bojong, Purbalingga.  Soto merupakan makanan yang lazim ada di Indonesia, namun pernahkah anda mencicipi kelezatan Soto So? Bila belum, Anda harus datang ke Purbalingga, karena Soto So hanya ada di Purbalingga, dari segi rasa pada dasarnya sama seperti soto pada umumnnya , letak keistimewaaanya terletak pada semangkuk daun So (daun melinjo) yang menjadi satu paket sajian menu Soto So selain semangkuk sambal kacang sebagai penambah sensasi pedas yang mak nyus.  Itulah kenapa soto khas Purbalingga ini dinamakan Soto So.

Daun Melinjo yang masih muda atau daun pupus ini di Jawa disebut dengan So. Rasa Soto menjadi unik dan lezat kerena tambahan daun so ini.

Warung Soto So terletak di Desa Bojong, buka saban hari, jadi sangat pas untuk wisata kuliner bagi yang mampir ke Purbalingga pada saat akhir pekan atau Liburan.

read more